Selasa, 26 Juni 2012

Sistematika Garis Besar Agama Islam


SISTEMATIKA GARIS BESAR AGAMA ISLAM
Ada 3 (tiga) pokok yang diambil dari garis besar agama islam, yaitu:

A. Aqidah
Aqidah arti bahasanya ikatan atau sangkutan. Bentuk jamaknya ialah aqa’id. Arti aqidah menurut istilah ialah keyakinan hidup atau lebih khas lagi iman. Sesuai dengan maknanya ini yang disebut aqidah ialah bidang keimanan dalam islam dengan meliputi semua hal yang harus diyakini oleh seorang muslim/mukmin. Terutama sekali yang termasuk bidang aqidah ialah rukun iman yang enam, yaitu iman kepada Allah, kepada malaikat-malaikat-Nya, kepada kitab-kitab-Nya, kepada Rasul-rasul-Nya, kepada hari Akhir dan kepada qada’dan qadar.
Aqidah adalah sistem keyakinan yang mendasari seluruh aktivitas muslim. Ajaran Islam berisikan tentang apa saja yang mesti dipercayai, diyakini, dan diimani oleh setiap muslim. Karena agama Islam bersumber kepada kepercayaan dan keimanan kepada Allah swt, maka aqidah merupakan sistem kepercayaaan yang mengikat manusia kepada Islam. Seorang manusia disebut muslim jika dengan penuh kesadaran dan ketulusan bersedia terikat dengan sistem kepercayaan Islam. Karena itu, aqidah merupakan ikatan dan simpul dasar dalam Islam yang pertama dan utama.
Aqidah dibangun atas 6 dasar keimanan yang lazim disebut Rukun Iman. Rukun iman meliputi : iman kepada Allah swt, para malaikat, kitab – kitab, para Rasul, hari akhir, dan Qodlo dan Qodar. Allah berfirman dalam QS.An-Nisa’, ayat 136 yang artinya  “ Wahai orang yang beriman, tetaplah beriman kepaada Allah dan Rasul-Nya dan kepada kitab yang diturunkan kepada rasul-Nya serta kitab yang diturunkan sebelumnya. Barang siapa ingkar kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-Nya, Rasul-Nya, hari Kemudian, maka sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh- jauhnya”.
            Berdasarkan 6 fondasi tersebut, maka keterikatan setiap muslim yang semestinya ada pada jiwa setiap muslim adalah :
  1. Meyakini bahwa Islam adalah agama yang terakhir, mengandung syariat yang menyempurnakan syariat – syariat yang diturunkan Allah sebelumnya.
  2. Meyakini bahwa Islam adalah satu- satunya agama yang benar di sisi Allah. Islam dating dengan membawa kebenarana yang bersifat absolute guna menjadi pedoman hidup dan kehidupan manusia selaras dengan fitrahnya.
  3. Meyakini bahwa Islam adalah agama yang universal serta berlaku untuk semua manusioa dalam segala lapisan masyarakat dan sesuai dengasn tuntutan budaya manusia.


Ruang lingkup pembahasan Materi Aqidah dalam mata pelajaran Agama Islam, yaitu :
1.  Iman (bahasa Arab:الإيمان) secara etimologis berarti 'percaya'. Perkataan iman (إيمان) diambil dari kata kerja 'aamana' (أمن) -- yukminu' (يؤمن) yang berarti 'percaya' atau 'membenarkan'.
2. Tauhid (Arab :توحيد), adalah konsep dalam aqidah Islam yang menyatakan keesaan Allah.
3.  Ibadah Ibadah atau Ibadah adalah sebuah kata yang diambil dari bahasa Arab. Arti kata ini adalah perbuatan atau penyataan bakti terhadap Allah yang didasari oleh peraturan agama (syar`i).
4. Islam
Islam (Arab: al-islām, الإسلام Tentang suara ini dengarkan (bantuan·info): "berserah diri kepada Tuhan") adalah agama yang mengimani satu Tuhan, yaitu Allah. Islam memiliki arti "penyerahan", atau penyerahan diri sepenuhnya kepada Tuhan (Arab: الله, Allāh

Agar terhindar dari perbuatan syirik:
1.      Beriman kepada Allah & segala firmannya
2.      Beriman kepada Rasul-rasul Allah
3.      Beriman kepada Kitab-kitab Allah
4.      Beriman kepada Malaikat-malaikat
5.      Beriman kepada Hari akhirat
6.      Beriman kepada Takdir


B.   Syari’ah
Komponen Islam yang kedua adalah syari’ah yang berisi peraturan dan perundang- undangan yang mengatur aktifitas yang seharusnya dikerjakan manusia. Syari’at adalah sistem nilai yang merupakan inti ajaran Islam. Syari’ah aatau sistem nilai Islam yang diciptakan oleh Allah sendiri. Dalam kaitan ini, Allah disebut Syaari atau pencipta hukum.
            Sistem nilai Islam secara umum meliputi 2 bidang :
  1. Syari’at yang mengatur hubungan manusia secara vertikal dengan Allah (ibadah mahdah / khusus). Disebut ibadah mahdah karena sifatnya yang khas dan sudah ditentukan secara pasti oleh Allah dan dicontohkan secara rinci oleh Allah. Dalam konteks ini, syari’at berisikan ketentuan tentang tata cara peribadatan manusia kepada Allah, seperti kewajiban shalat, puasa, zakat, haji.
  2. Syari’at yang mengatur hubungan manusia secara horizontal dengan sesama dan makhluk lainnya ( mu’amalah ). Mu’amalah meliputi ketentuan perundang- undangan yang mengatur segala aktivitas hidup manusia dalam pergaulan dengan sesamanya dan alam sekitarnya.
Adanya sistem mu’amalah ini membuktikan bahwa Islam tidak meninggalkan urusan dunia, bahkan tidak pula melakukan pemisahan terhadap persoalan dunia maupuu akhirat. Bagi Islam, ibadah yang diwajibkan Allah atas hambanya bukan sekedar bersifat formal belaka, melainkan disuruhnya agar semua aktivitas hidup dijalankan manusia hendaknya bernilai ibadah. Ajaran ini sesuai dengan ajaran Islam tentang tujuan diciptakannya manusia supaya beribadah. Allah berfirman dalam QS. Az-Zarariyat, ayat 56


Dan tiadalah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali supaya beribadah kepada- Ku
Hubungan horizontal ini disebut pula dengan ibadah gairu mahdah / umum karena sifatnya umum, di mana Allah atau Rasul-Nya tidak memerinci macam dan jenis perilakunya, tetapi hanya memberikan prinsip dasarnya saja.

»        Ibadah: a. Luas – Seluruh kegiatan hidup yang disukai Allah
a.  Khusus – Thaharah, Shalat, Puasa, Haji dan Zakat
»        Mu’amalah : a. Perdata (khusus) : Nikah, Waris dan Niaga
b.   Publik Umu) : Hukum pidana, hukum Negara, Hukum perang, hukum damai, dan sebagainya

Syari’ah arti bahasanya jalan, sedang arti istilahnya ialah peraturan Allah yang mengatur hubungan manusia dengan tiga pihak Tuhan, sesama manusia dan alam seluruhnya, peraturan Allah yang mengatur hubungan manusia dengan tuhan disebut ibadah, dan yang mengatur hubungan manusia dengan sesama manusia dan alam seluruhnya disebut Muamalah. Rukun Islam yang lima yaitu syahadat, shalat, zakat, puasa dan haji termasuk ibadah, yaitu ibadah dalam artinya yang khusus yang materi dan tata caranya telah ditentukan secara parmanen dan rinci dalam al-Qur’an dan sunnah Rasululah Saw.
Selanjutnya muamalah dapat dirinci lagi, sehingga terdiri dari 
  • Munakahat (perkawinan), termasuk di dalamnya soal harta waris (faraidh) dan wasiat
  • Tijarah (hukum niaga) termasuk di dalamnya soal sewa-menyewa, utang-piutang, wakaf.
  • Hudud dan jinayat keduanya merupakan hukum pidana islam
Hudud ialah hukum bagi tindak kejahatan zina, tuduhan zina, merampok, mencuri dan minum-minuman keras. Sedangkan jinayat adalah hukum bagi tindakan kejahatan pembunuhan, melukai orang, memotong anggota, dan menghilangkan manfaat badan, dalam tinayat berlaku qishas yaitu “hukum balas”
  •  Khilafat (pemerintahan/politik islam)
  • Jihad (perang), termasuk juga soal ghanimah (harta rampasan perang) dan tawanan).
  • Akhlak/etika

C. Akhlak
Akhlak adalah berasal dari bahasa Arab jamat dari “khuluq” yang artinya perangai atau tabiat. Sesuai dengan arti bahasa ini, maka akhlak adalah bagian ajaran islam yang mengatur tingkahlaku perangai manusia. Ibnu Maskawaih mendefenisikan akhlak dengan “keadaan jiwa seseorang yang mendorongnya melakukan perbuatan-perbuatan tanpa melalui pertimbangan fikiran”.
            Akhlaq merupakan komponen dasar Islam yang ketiga yang berisi ajaran tentang perilaku atau sopan santun. Akhlaq maupun syari’ah pada dasarnya membahas perilaku manusia, tetapi yang berbeda di antaranya adalah obyek materia. Syari’ah melihat perbuatan manusia darin segi hukum yaitu : wajib, sunah, mubah, makruh, dan haram. Sedangkan aklaq melihat perbuatan manusia dari segi nilai / etika, yaitu perbuatan baik ataupun buruk.
            Akhlaq merupakan sistematika Islam, sebagai sistem, akhlaq memiliki spektrum yang luas, mulai sikap terhadap dirinya, orang lain, dan makhluk lain, serta terhadap Allah SWT.

Ada 2 perkara yang meliputi Akhlak, yaitu:
1)      Khalik
1.      Beriman kepada Allah
2.      Mentauhidkan Allah
3.      Menghambakan diri
4.      Berdo’a kepada Allah
5.      Ridho kepada Allah
6.      Ikhlas kepada Allah
7.      Cinta & benci karena Allah
8.      TAkwa karena Allah
9.      Taubat kepada Allah
10.  Tawakkal kepada Allah
11.  Syukur kepada Allah
12.  Zikrullah
2)      Mahluq:
a)      Manusia:
b.Nabi Muhammad SAW: -Beriman Kepada Nabi Muhammad SAW
    -Tunduk patuh kepada Nabi Muhammad SAW
    -Cinta kepada Nabi Muhammad SAW
    -Bersalawat untuk Nabi Muhammad SAW
b.Diri Sendiri: -Sabar (2:153)
                      -Syukur (4:14)
                      -Tawadhu’ (31:8)
                      -Benar (9:119)
                      -Iffah (tahan terhadap yang terlarang)
                      -Hilmun (tahan terhadap marah)
                      -Amanah
                      -Syaja’ah
                      -Qana’ah
c.Keluarga: -Nikah bila mampu
                  -Adil terhadap saudara
                  -Membina dan mendidik keluarga, memenuhi haknya
                  -memelihara keturunan (kesuciannya)
                  -Menghubungi silaturahmi
d.Masyarakat: -Ukhuah
                      -Ta’awun
                      -Adil
                      -Pemurah
                      -Penyantun
                      -Pemaaf
                      -Menepati janji
                      -Musyawarah
                      -Wasiat dalam kebenaran
b)      Alam (Flora & Fauna)
a. Memperhatikan & merenungkan penciptaan alam
b.Memanfaankan alam
c. Jangan merusak

Dalam Islam selain akhlak dikenal juga istilah etika. Etika adalah suatu ilmu yang menjelaskan arti baik dan buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia kepada lainnya, menyatakan tujuan yang harus dituju oleh manusia di dalam perbuatan mereka dan menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang harus diperbuat (Amin, 1975 : 3)

Jadi, etika adalah perbuatan baik yang timbul dari orang yang melakukannya  dengan sengaja dan berdasarkan kesadarannya sendiri serta dalam melakukan perbuatan itu dia tau bahwa itu termasuk perbuatan baik atau buruk.
Etika harus dibiasakan sejak dini, seperti anak kecil ketika makan dan minum dibiasakan bagaimana etika makan atau etika minum, pembiasaan etika makan dan minum sejak kecil akan berdampak setelah dewasa. Sama halnya dengan etika berpakaian, anak perempuan dibiasakan menggunakan berpakaian berciri  khas perempuan seperti jilbab sedangkan laki-laki memakai kopya dan sebagainya. Islam sangat memperhatikan etika berpakai sebagaimana yang tercantum dalam surat al-Ahsab di atas.

Akhlak yang mulia, menurut Imam Ghazali ada 4 perkara; yaitu bijaksana, memelihara diri dari sesuatu yang tidak baik, keberanian (menundukkan kekuatan hawa nafsu) dan bersifat adil. Jelasnya, ia merangkumi sifat-sifat seperti berbakti pada keluarga dan negara, hidup bermasyarakat dan bersilaturahim, berani mempertahankan agama, senantiasa bersyukur dan berterima kasih, sabar dan rida dengan kesengsaraan, berbicara benar dan sebagainya. Masyarakat dan bangsa yang memiliki akhlak mulia adalah penggerak ke arah pembinaan tamadun dan kejayaan yang diridai oleh Allah Subhanahu Wataala.

Akhlak yang mulia yaitu akhlak yang diridai oleh Allah SWT , akhlak yang baik itu dapat diwujudkan dengan mendekatkan diri kita kepada Allah yaitu dengan mematuhi segala perintahnya dan meninggalkan semua larangannya, mengikuti ajaran-ajaran dari sunnah Rasulullah, mencegah diri kita untuk mendekati yang ma’ruf dan menjauhi yang munkar, seperti firman Allah dalam surat Al-Imran 110 yang artinya “Kamu adalah umat yang terbaik untuk manusia, menuju kepada yang makruf dan mencegah yang mungkar dan beriman kepada Allah”

Akhlak yang buruk itu berasal dari penyakit hati yang keji seperti iri hati, ujub, dengki, sombong, nifaq (munafik), hasud, suudzaan (berprasangka buruk), dan penyakit-penyakit hati yang lainnya, akhlak yang buruk dapat mengakibatkan berbagai macam kerusakan baik bagi orang itu sendiri, orang lain yang di sekitarnya maupun kerusakan lingkungan sekitarnya sebagai contohnya yakni kegagalan dalam membentuk masyarakat yang berakhlak mulia samalah seperti mengakibatkan kehancuran pada bumi ini, sebagai mana firman Allah Subhanahu Wataala dalam Surat Ar-Ruum ayat 41 yang berarti: "Telah timbul pelbagai kerusakan dan bencana alam di darat dan di laut dengan sebab apa yang telah dilakukan oleb tangan manusia. (Timbulnya yang demikian) karena Allah hendak merusakan mereka sebagai dari balasan perbuatan-perbuatan buruk yang mereka lakukan, supaya mereka kembali (insaf dan bertaubat)".





Keterkaitan antara Aqidah, Syari’ah, dan Akhlaq
            Aqidah, Syari’ah, dan Akhlaq pada dasarnya merupakan satu kesatuan dalam ajaran Islam. ketiga unsur tersebut dapat dibedakan tetapi tidak bisa dipisahkan.
            Aqidah sebagai sistem kepercayaan yang bermuatan elemen – elemen dasar keyakinan, menggambarkan sumber dan hakikat keberadaan agama. Sementara syari’ah sebagai sistem nilai berisi peraturan yang menggambarkan fungsi agama. Sdangkan akhlaq sebagai sistem etika menggambarkan arah dan tujuan yuang hendak dicapai agama. Oleh karena itu, ketiga komponen tersebut seyogyanya terintegrasi dalam diri seorang muslim. Integrasi ketiga komponen tersebut dalam ajaran Islam ibarat sebuah pohon. Akarnya adalah aqidah, sementar batang, dahan, dan daunnya adalah syari’ah, sedangkan buahnya adalah aqidah. Muslim yang baik adalah orang yang memiliki aqidah yang lurus dan kuat yang mendorongnya untuk melaksanakan syari’ah yang hanya ditujukan kepada Allah sehingga tergambar akhlaq yang terpuji.
            Atas dasar hubungan itu, maka :
·         Seseorang yang melakukan suatu perbuatan baik, tetapi tidak dilandasi oleh aqidah , maka orang itu termasuk dalam kategori kafir.
·         Seseorang yang mengaku beraqidah, tetapi tidak mau melaksanakan syari’ah, maka orang itu disebut fasik.
·          Seseorang yang mengaku beraqidah dan melaksanakan syari’ah, tetapi dengan landasan aqidah yang tidak lurus, maka orang itu disebut munafik.
v  Seseorang yang melakukan perbuatan baik, tetapi tidak dilandasi aqidah, maka perbuatannya hanya dikategorikan sebagai perbuatan baik. Perbuatan baik adalah perbuatan yang sesuai dengan nilai- nilai kemanusiaan, tetapi belum tentu dipandang benar menurut Allah.
v  Perbuatan baik yang didorong oleh keimanan terhadap Allah sebagai wujud pelaksanaan syari’ah disebut sebagai amal sholeh. Oleh karena itu, dala Al-Qur’an kata amal sholeh selalu diawali dengan kata iman, antar lain dalam QS. An-Nur, ayat 55

Kewajiban Muslim Terhadap Islam


Kewajiban muslim terhadap islam:
1.Muslim Meng-ilmui Islam
Setiap muslim wajib dan muslimat mengimani, meyakini kesempurnaan dam kemutlakkan kebenaran islam sebagai suatu system hidup, sebagai satu kebulatan ajaran yang universal dan eternal.
2.Muslim Meng-ilmui Islam
setiap muslim dan muslimat wajib memperluas dan memperdalam ilmu pengetahuan (pengeertian, pemahaman, penghayatan, dan pengamanan) tentang islam dalam segala segimya, sesuai dengan kemampuannya, setiap kesempatan, terus temerus, sampai mati.
3.Muslim Meng-amalkan Islam
Setiap muslim dan muslimat memanfaatkan iman keyakinannya dan ilmu pengetahuan tentang islam dalam amal perbuatannya sehari-hari.
4.Muslim Men-Da’wahkan Islam menyampaikan kepada yang lain / memberi tahu)
Setiap muslim dan muslimat wajib mendakwahkan islam, sesuai dengan kemampuan dankesanggupan masing-masing, sesuai dengan profesi dan dedikasinya masing-masing, kepada orang lain, baik orang islam sendiri maupun orang yang tidak atau belum beragama islam.
5.Muslim sabar dalam islam
Setiap muslim dan muslimatharus bersabar (tabah lahir dan batin) menerima segala resiko sebagai konsekwensi orang yang mengimani islam, mengilmui, islam,mengamalkan islam, dan menda’wahkan islam dari segala tantangan.

Metologi mempelajari agama islam:
1.Islam harus dipelajari dari sumbaernya yang asli yaitu Al-Qur’an dan assunnah Rasulullah s.a.w. yang sahih
2.Islam harus dipelajari integral, menyeluruh sebagai suatu kesatuan yang bulat. Bukan secara sebagian saja.
3.Islam harus dipelajari dari kepustakaan yang ditulis oleh Ulama besar, pemimpin islam sendiri. Silam adalah agama Allah swt. Yang diwahyukan kepada Nabi Muahmmad saw.
4.Jengan mempelajari islam lewat kepustakaan / atau tulisan orang-orang yang memusuhi islam, terutama bagi orang yang baru memulai mengenal islam atau sebagaipangkal tolak mengenal islam. Orang yang memusuhi islam itu seperti kaum orientasi barat.
5.Yang dipelajari adalah agama islam itu sendiri, bukan semata keadaan umat pemelukislam itu. Ajaran islam sendiri Qur’an dan sunnah, jelas mutlak baik dan benar,

Penyimpangan aqidah dam solusinya:
Penyimpangan dari aqidah yang benar adalah kehancuran dan kesesatan. Karena aqidah yang benar merupakan motivaror utama bagi amal yang bermanfaat.
Sebab-sebab penyimpangan dari aqidah shahihah adalah;
1.Kebodohan
2.Ta’ashshub (fanatic)
3.Taqlid buta
4.Ghuluw (berlebihan)
5.Ghaflah (lalai)
6.Pada umumnya rumah tangga sekarang ini kosng dari pengarahan yang benar (menurut islam).
7.Enggannya media pendidikan dan media informasi melaksanakan tugasnya.
Cara-cara menanggulangi penyimpangan aqidah:
1.Kembali kepada kitabullah dan sunnah rasullullah, untun mengambil aqidah shahihah. Sebagaimana para salaf shalih mengambil aqidah mereka yang kedua.
2.Memberi perhatian pada pengajaran aqidah shahihah, aqidah salaf, di berbagai jenjang pendidikan.
3.Harus ditetapkan kitab-kitab salaf yang bersih sebagai materi pelajaran.
4.Menyebar para da’I yang meluruskan aqidah umat islam dengan mengajarkan aqidah salaf serta menjawab dan menolak seluruh aqidah batil.

Makna syahadat:
Yaitu beri’tikad dan berikrar bahwasanya tidak ada yang berhak disembah dan menerima ibadah kecuali Allah SWT. Mentaati hal tersebut dan mengamalkannya. La ilaaha menafikan hak penyembah dari selain Allah, siapapun orangnya. Illallah adalah pematapan hak Allah semata untuk dismbah.

Syirik:
Syirik adalah mempersekutukan Allah Swt dengan makhluknya, baik dalam demensi ububiah, mulkiah maupun ilayah, secara langsung atau tidak, secara nyata ataupun terselubug. Orang yang berbuat syirik disebut: musrik
Syirik adalah lawan dari tauhid, lawan dari islam.