SISTEMATIKA GARIS BESAR AGAMA ISLAM
Ada 3 (tiga) pokok yang diambil dari
garis besar agama islam, yaitu:
A. Aqidah
Aqidah arti bahasanya ikatan atau sangkutan. Bentuk jamaknya ialah aqa’id. Arti aqidah menurut istilah ialah keyakinan hidup atau lebih khas lagi iman. Sesuai dengan maknanya ini yang disebut aqidah ialah bidang keimanan dalam islam dengan meliputi semua hal yang harus diyakini oleh seorang muslim/mukmin. Terutama sekali yang termasuk bidang aqidah ialah rukun iman yang enam, yaitu iman kepada Allah, kepada malaikat-malaikat-Nya, kepada kitab-kitab-Nya, kepada Rasul-rasul-Nya, kepada hari Akhir dan kepada qada’dan qadar.
Aqidah arti bahasanya ikatan atau sangkutan. Bentuk jamaknya ialah aqa’id. Arti aqidah menurut istilah ialah keyakinan hidup atau lebih khas lagi iman. Sesuai dengan maknanya ini yang disebut aqidah ialah bidang keimanan dalam islam dengan meliputi semua hal yang harus diyakini oleh seorang muslim/mukmin. Terutama sekali yang termasuk bidang aqidah ialah rukun iman yang enam, yaitu iman kepada Allah, kepada malaikat-malaikat-Nya, kepada kitab-kitab-Nya, kepada Rasul-rasul-Nya, kepada hari Akhir dan kepada qada’dan qadar.
Aqidah adalah sistem keyakinan yang
mendasari seluruh aktivitas muslim. Ajaran Islam berisikan tentang apa saja
yang mesti dipercayai, diyakini, dan diimani oleh setiap muslim. Karena agama
Islam bersumber kepada kepercayaan dan keimanan kepada Allah swt, maka aqidah
merupakan sistem kepercayaaan yang mengikat manusia kepada Islam. Seorang
manusia disebut muslim jika dengan penuh kesadaran dan ketulusan bersedia
terikat dengan sistem kepercayaan Islam. Karena itu, aqidah merupakan ikatan
dan simpul dasar dalam Islam yang pertama dan utama.
Aqidah
dibangun atas 6 dasar keimanan yang lazim disebut Rukun Iman.
Rukun iman meliputi : iman kepada Allah swt, para malaikat, kitab – kitab, para
Rasul, hari akhir, dan Qodlo dan Qodar. Allah berfirman dalam QS.An-Nisa’,
ayat 136 yang artinya “ Wahai orang yang beriman, tetaplah beriman
kepaada Allah dan Rasul-Nya dan kepada kitab yang diturunkan kepada rasul-Nya
serta kitab yang diturunkan sebelumnya. Barang siapa ingkar kepada Allah,
malaikat-Nya, kitab-Nya, Rasul-Nya, hari Kemudian, maka sesungguhnya orang itu
telah sesat sejauh- jauhnya”.
Berdasarkan 6 fondasi tersebut, maka keterikatan setiap muslim yang semestinya
ada pada jiwa setiap muslim adalah :
- Meyakini bahwa Islam adalah agama yang terakhir, mengandung syariat yang menyempurnakan syariat – syariat yang diturunkan Allah sebelumnya.
- Meyakini bahwa Islam adalah satu- satunya agama yang benar di sisi Allah. Islam dating dengan membawa kebenarana yang bersifat absolute guna menjadi pedoman hidup dan kehidupan manusia selaras dengan fitrahnya.
- Meyakini bahwa Islam adalah agama yang universal serta berlaku untuk semua manusioa dalam segala lapisan masyarakat dan sesuai dengasn tuntutan budaya manusia.
1. Iman (bahasa Arab:الإيمان) secara
etimologis berarti 'percaya'. Perkataan iman (إيمان) diambil dari kata kerja 'aamana' (أمن) -- yukminu' (يؤمن) yang berarti 'percaya' atau 'membenarkan'.
2. Tauhid (Arab :توحيد), adalah konsep dalam aqidah Islam yang
menyatakan keesaan Allah.
3. Ibadah Ibadah atau Ibadah adalah sebuah kata yang diambil dari
bahasa Arab. Arti kata ini adalah perbuatan atau penyataan bakti terhadap Allah
yang didasari oleh peraturan agama (syar`i).
4. Islam
Islam (Arab: al-islām, الإسلام Tentang suara ini dengarkan (bantuan·info): "berserah diri kepada Tuhan") adalah agama yang mengimani satu Tuhan, yaitu Allah. Islam memiliki arti "penyerahan", atau penyerahan diri sepenuhnya kepada Tuhan (Arab: الله, Allāh
Islam (Arab: al-islām, الإسلام Tentang suara ini dengarkan (bantuan·info): "berserah diri kepada Tuhan") adalah agama yang mengimani satu Tuhan, yaitu Allah. Islam memiliki arti "penyerahan", atau penyerahan diri sepenuhnya kepada Tuhan (Arab: الله, Allāh
Agar terhindar dari perbuatan
syirik:
1.
Beriman kepada Allah & segala
firmannya
2.
Beriman kepada Rasul-rasul Allah
3.
Beriman kepada Kitab-kitab Allah
4.
Beriman kepada Malaikat-malaikat
5.
Beriman kepada Hari akhirat
6.
Beriman kepada Takdir
B. Syari’ah
Komponen Islam yang kedua adalah
syari’ah yang berisi peraturan dan perundang- undangan yang mengatur aktifitas
yang seharusnya dikerjakan manusia. Syari’at adalah sistem nilai yang merupakan
inti ajaran Islam. Syari’ah aatau sistem nilai Islam yang diciptakan oleh Allah
sendiri. Dalam kaitan ini, Allah disebut Syaari atau pencipta hukum.
Sistem nilai Islam secara umum meliputi 2 bidang :
- Syari’at yang mengatur hubungan manusia secara vertikal dengan Allah (ibadah mahdah / khusus). Disebut ibadah mahdah karena sifatnya yang khas dan sudah ditentukan secara pasti oleh Allah dan dicontohkan secara rinci oleh Allah. Dalam konteks ini, syari’at berisikan ketentuan tentang tata cara peribadatan manusia kepada Allah, seperti kewajiban shalat, puasa, zakat, haji.
- Syari’at yang mengatur hubungan manusia secara horizontal dengan sesama dan makhluk lainnya ( mu’amalah ). Mu’amalah meliputi ketentuan perundang- undangan yang mengatur segala aktivitas hidup manusia dalam pergaulan dengan sesamanya dan alam sekitarnya.
Adanya sistem mu’amalah ini
membuktikan bahwa Islam tidak meninggalkan urusan dunia, bahkan tidak pula
melakukan pemisahan terhadap persoalan dunia maupuu akhirat. Bagi Islam, ibadah
yang diwajibkan Allah atas hambanya bukan sekedar bersifat formal belaka,
melainkan disuruhnya agar semua aktivitas hidup dijalankan manusia hendaknya
bernilai ibadah. Ajaran ini sesuai dengan ajaran Islam tentang tujuan
diciptakannya manusia supaya beribadah. Allah berfirman dalam QS. Az-Zarariyat,
ayat 56
“ Dan tiadalah Aku ciptakan jin
dan manusia kecuali supaya beribadah kepada- Ku “
Hubungan horizontal ini disebut pula
dengan ibadah gairu mahdah / umum karena sifatnya umum, di mana Allah atau
Rasul-Nya tidak memerinci macam dan jenis perilakunya, tetapi hanya memberikan
prinsip dasarnya saja.
»
Ibadah: a. Luas – Seluruh kegiatan
hidup yang disukai Allah
a. Khusus – Thaharah,
Shalat, Puasa, Haji dan Zakat
»
Mu’amalah : a. Perdata (khusus) :
Nikah, Waris dan Niaga
b.
Publik Umu) : Hukum pidana, hukum
Negara, Hukum perang, hukum damai, dan sebagainya
Syari’ah arti bahasanya jalan, sedang arti istilahnya ialah peraturan Allah yang mengatur hubungan manusia dengan tiga pihak Tuhan, sesama manusia dan alam seluruhnya, peraturan Allah yang mengatur hubungan manusia dengan tuhan disebut ibadah, dan yang mengatur hubungan manusia dengan sesama manusia dan alam seluruhnya disebut Muamalah. Rukun Islam yang lima yaitu syahadat, shalat, zakat, puasa dan haji termasuk ibadah, yaitu ibadah dalam artinya yang khusus yang materi dan tata caranya telah ditentukan secara parmanen dan rinci dalam al-Qur’an dan sunnah Rasululah Saw.
Selanjutnya muamalah dapat dirinci lagi, sehingga terdiri dari
- Munakahat (perkawinan), termasuk di dalamnya soal harta waris (faraidh) dan wasiat
- Tijarah (hukum niaga) termasuk di dalamnya soal sewa-menyewa, utang-piutang, wakaf.
- Hudud dan jinayat keduanya merupakan hukum pidana islam
Hudud ialah hukum bagi tindak
kejahatan zina, tuduhan zina, merampok, mencuri dan minum-minuman keras.
Sedangkan jinayat adalah hukum bagi tindakan kejahatan pembunuhan, melukai
orang, memotong anggota, dan menghilangkan manfaat badan, dalam tinayat berlaku
qishas yaitu “hukum balas”
- Khilafat (pemerintahan/politik islam)
- Jihad (perang), termasuk juga soal ghanimah (harta rampasan perang) dan tawanan).
- Akhlak/etika
C. Akhlak
Akhlak adalah berasal dari bahasa
Arab jamat dari “khuluq” yang artinya perangai atau tabiat. Sesuai dengan arti
bahasa ini, maka akhlak adalah bagian ajaran islam yang mengatur tingkahlaku
perangai manusia. Ibnu Maskawaih mendefenisikan akhlak dengan “keadaan jiwa
seseorang yang mendorongnya melakukan perbuatan-perbuatan tanpa melalui
pertimbangan fikiran”.
Akhlaq merupakan komponen dasar Islam yang ketiga yang berisi ajaran tentang
perilaku atau sopan santun. Akhlaq maupun syari’ah pada dasarnya membahas
perilaku manusia, tetapi yang berbeda di antaranya adalah obyek materia.
Syari’ah melihat perbuatan manusia darin segi hukum yaitu : wajib, sunah,
mubah, makruh, dan haram. Sedangkan aklaq melihat perbuatan manusia dari segi
nilai / etika, yaitu perbuatan baik ataupun buruk.
Akhlaq merupakan sistematika Islam, sebagai sistem, akhlaq memiliki spektrum
yang luas, mulai sikap terhadap dirinya, orang lain, dan makhluk lain, serta terhadap
Allah SWT.
Ada 2 perkara yang meliputi Akhlak,
yaitu:
1)
Khalik
1.
Beriman kepada Allah
2.
Mentauhidkan Allah
3.
Menghambakan diri
4.
Berdo’a kepada Allah
5.
Ridho kepada Allah
6.
Ikhlas kepada Allah
7.
Cinta & benci karena Allah
8.
TAkwa karena Allah
9.
Taubat kepada Allah
10. Tawakkal kepada Allah
11. Syukur kepada Allah
12. Zikrullah
2)
Mahluq:
a)
Manusia:
b.Nabi Muhammad SAW: -Beriman Kepada Nabi Muhammad SAW
-Tunduk patuh kepada Nabi Muhammad SAW
-Cinta kepada Nabi Muhammad SAW
-Bersalawat untuk Nabi Muhammad SAW
b.Diri Sendiri: -Sabar (2:153)
-Syukur (4:14)
-Tawadhu’ (31:8)
-Benar (9:119)
-Iffah (tahan terhadap yang terlarang)
-Hilmun (tahan terhadap marah)
-Amanah
-Syaja’ah
-Qana’ah
c.Keluarga: -Nikah bila mampu
-Adil terhadap saudara
-Membina dan mendidik keluarga, memenuhi haknya
-memelihara keturunan (kesuciannya)
-Menghubungi silaturahmi
d.Masyarakat: -Ukhuah
-Ta’awun
-Adil
-Pemurah
-Penyantun
-Pemaaf
-Menepati janji
-Musyawarah
-Wasiat dalam kebenaran
b)
Alam (Flora & Fauna)
a. Memperhatikan & merenungkan penciptaan alam
b.Memanfaankan
alam
c. Jangan merusak
Dalam Islam selain akhlak dikenal juga istilah etika. Etika
adalah suatu ilmu yang menjelaskan arti baik dan buruk, menerangkan apa yang
seharusnya dilakukan oleh manusia kepada lainnya, menyatakan tujuan yang harus
dituju oleh manusia di dalam perbuatan mereka dan menunjukkan jalan untuk melakukan
apa yang harus diperbuat (Amin, 1975 : 3)
Jadi, etika adalah perbuatan baik yang timbul dari orang
yang melakukannya dengan sengaja dan berdasarkan kesadarannya sendiri
serta dalam melakukan perbuatan itu dia tau bahwa itu termasuk perbuatan baik
atau buruk.
Etika harus dibiasakan sejak dini, seperti anak kecil ketika
makan dan minum dibiasakan bagaimana etika makan atau etika minum, pembiasaan
etika makan dan minum sejak kecil akan berdampak setelah dewasa. Sama halnya
dengan etika berpakaian, anak perempuan dibiasakan menggunakan berpakaian
berciri khas perempuan seperti jilbab sedangkan laki-laki memakai kopya
dan sebagainya. Islam sangat memperhatikan etika berpakai sebagaimana yang
tercantum dalam surat al-Ahsab di atas.
Akhlak yang mulia, menurut Imam Ghazali ada 4 perkara; yaitu
bijaksana, memelihara diri dari sesuatu yang tidak baik, keberanian
(menundukkan kekuatan hawa nafsu) dan bersifat adil. Jelasnya, ia merangkumi
sifat-sifat seperti berbakti pada keluarga dan negara, hidup bermasyarakat dan
bersilaturahim, berani mempertahankan agama, senantiasa bersyukur dan berterima
kasih, sabar dan rida dengan kesengsaraan, berbicara benar dan sebagainya.
Masyarakat dan bangsa yang memiliki akhlak mulia adalah penggerak ke arah
pembinaan tamadun dan kejayaan yang diridai oleh Allah Subhanahu Wataala.
Akhlak
yang mulia yaitu akhlak yang diridai oleh Allah SWT , akhlak yang baik itu
dapat diwujudkan dengan mendekatkan diri kita kepada Allah yaitu dengan
mematuhi segala perintahnya dan meninggalkan semua larangannya, mengikuti
ajaran-ajaran dari sunnah Rasulullah, mencegah diri kita untuk mendekati yang
ma’ruf dan menjauhi yang munkar, seperti firman Allah dalam surat Al-Imran 110
yang artinya “Kamu adalah umat yang terbaik untuk manusia, menuju kepada
yang makruf dan mencegah yang mungkar dan beriman kepada Allah”
Akhlak
yang buruk itu berasal dari penyakit hati yang keji seperti iri hati, ujub,
dengki, sombong, nifaq (munafik), hasud, suudzaan (berprasangka buruk), dan
penyakit-penyakit hati yang lainnya, akhlak yang buruk dapat mengakibatkan
berbagai macam kerusakan baik bagi orang itu sendiri, orang lain yang di
sekitarnya maupun kerusakan lingkungan sekitarnya sebagai contohnya yakni
kegagalan dalam membentuk masyarakat yang berakhlak mulia samalah seperti
mengakibatkan kehancuran pada bumi ini, sebagai mana firman Allah Subhanahu
Wataala dalam Surat Ar-Ruum ayat 41 yang berarti: "Telah timbul
pelbagai kerusakan dan bencana alam di darat dan di laut dengan
sebab apa yang telah dilakukan oleb tangan manusia. (Timbulnya yang
demikian) karena Allah hendak merusakan mereka sebagai dari balasan perbuatan-perbuatan
buruk yang mereka lakukan, supaya mereka kembali (insaf dan bertaubat)".
Keterkaitan
antara Aqidah, Syari’ah, dan Akhlaq
Aqidah, Syari’ah, dan Akhlaq pada dasarnya merupakan satu kesatuan dalam ajaran
Islam. ketiga unsur tersebut dapat dibedakan tetapi tidak bisa dipisahkan.
Aqidah sebagai sistem kepercayaan yang bermuatan elemen – elemen dasar
keyakinan, menggambarkan sumber dan hakikat keberadaan agama. Sementara
syari’ah sebagai sistem nilai berisi peraturan yang menggambarkan fungsi agama.
Sdangkan akhlaq sebagai sistem etika menggambarkan arah dan tujuan yuang hendak
dicapai agama. Oleh karena itu, ketiga komponen tersebut seyogyanya
terintegrasi dalam diri seorang muslim. Integrasi ketiga komponen tersebut
dalam ajaran Islam ibarat sebuah pohon. Akarnya adalah aqidah, sementar batang,
dahan, dan daunnya adalah syari’ah, sedangkan buahnya adalah aqidah. Muslim
yang baik adalah orang yang memiliki aqidah yang lurus dan kuat yang mendorongnya
untuk melaksanakan syari’ah yang hanya ditujukan kepada Allah sehingga
tergambar akhlaq yang terpuji.
Atas dasar hubungan itu, maka :
·
Seseorang yang melakukan suatu perbuatan baik, tetapi tidak dilandasi oleh
aqidah , maka orang itu termasuk dalam kategori kafir.
·
Seseorang yang mengaku beraqidah, tetapi tidak mau melaksanakan syari’ah,
maka orang itu disebut fasik.
·
Seseorang yang mengaku beraqidah dan melaksanakan syari’ah, tetapi
dengan landasan aqidah yang tidak lurus, maka orang itu disebut munafik.
v
Seseorang yang melakukan perbuatan baik, tetapi tidak dilandasi aqidah, maka
perbuatannya hanya dikategorikan sebagai perbuatan baik. Perbuatan baik adalah
perbuatan yang sesuai dengan nilai- nilai kemanusiaan, tetapi belum tentu
dipandang benar menurut Allah.
v
Perbuatan baik yang didorong oleh keimanan terhadap Allah sebagai wujud
pelaksanaan syari’ah disebut sebagai amal sholeh. Oleh karena itu, dala
Al-Qur’an kata amal sholeh selalu diawali dengan kata iman, antar lain dalam
QS. An-Nur, ayat 55